SURABAYA – Praktik dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencuat dalam dialog interaktif program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (26/8/2025). Diskusi ini menghadirkan pandangan dari pelaku industri, Hamid, serta pengurus K3 Jawa Timur, Mades Darul, menyoroti kasus yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hamid, pekerja di perusahaan bongkar muat pelabuhan, mengungkapkan bahwa praktik suap untuk mempercepat penerbitan sertifikasi K3 sudah berlangsung sejak 2019. Menurutnya, dokumen yang seharusnya selesai dalam tiga minggu bisa molor hingga tiga bulan bila tidak disertai “uang pelicin.” “Ini sudah bukan rahasia umum, Pak. Kalau tidak ada biaya tambahan, dokumen bisa ditahan lama,” ujarnya. Ia berharap pejabat Kemenaker, baik pusat maupun daerah, segera berbenah karena pekerja di lapangan dirugikan oleh biaya tak wajar tersebut.






