BATU,Jatimlines.id-Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Batu kembali memanggil dan memeriksa beberapa pedagang Pasar Induk Among Tani, untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan jual beli kios dan los di pasar.
Artinya, pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari proses sebelumnya, dimana 23 orang saksi – terdiri dari delapan ASN Pemkot Batu dan 15 pedagang sudah memberikan keterangan terkait kasus serupa.
Salah satu dari Kordinator Zona Sayu dan Buah Pasar Induk Among Tani, yang sebelumnya juga telah diperiksa, kembali menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam.
Meskipun tidak merinci detail pertanyaan, Sidik menyampaikan bahwa penyidik mengajukan lima pertanyaan seputar dugaan jual beli kios.
Ia berharap proses penyelidikan ini segera mengarah kepada pengungkapan aktor utama yang terlibat.
“Saya sudah menyampaikan kepada penyidik agar kasus ini segera terungkap. Sebagai pedagang, kami ingin kejelasan agar publik dan masyarakat Kota Batu mengetahui duduk perkaranya,” ucapnya, usai pemeriksaan.
Sidik juga menegaskan bahwa keberadaan Pasar Induk Among Tani merupakan kebanggaan warga Kota Batu.
“Pasar ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik tengah fokus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai saksi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Kami bekerja ekstra keras untuk mengusut kasus ini. Nantinya, perkembangan hasil penyidikan akan kami informasikan ke media,” kata Wisnu.
Kejari Batu juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu proses hukum berjalan, karena penyidikan masih berlangsung dan memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat serta data lengkap.
“Kami harap publik tetap tenang dan menunggu hasil dari tim penyidik,” pungkasnya.
Penulis: Eko Windarto.
Editor : Akasa Putra.





