TUBAN, Jatimline.id – Keberadaan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS 3R tidak otomatis menjamin pengelolaan persampahan berjalan berkelanjutan. Tantangan yang lebih besar justru berada pada kemampuan pengelola menjalankan usaha secara profesional, mulai dari mengatur sumber daya manusia, menghitung biaya operasional, mencari pelanggan, hingga memastikan produk hasil pengolahan sampah memiliki pasar.
Hal tersebut disampaikan Anis Sutrijono, Koordinator Kota/Kabupaten Tata Kelola Persampahan di Tuban, dalam dialog santai di kantor proyek Tata Kelola Persampahan mengenai penguatan pengelolaan TPS 3R, Minggu (2/8/2026).
Menurut Anis, persoalan teknis pengolahan sampah sebenarnya relatif dapat dipelajari. Berbagai pengetahuan mengenai pengolahan maupun pemanfaatan sampah telah tersedia. Persoalan yang sering muncul adalah pengelola belum mampu menerapkan prinsip manajemen usaha dalam mengoperasikan fasilitas tersebut.
“Yang susah itu menyiapkan SDM,” ujar Anis. Ia menilai pengelola TPS 3R perlu memiliki cara berpikir manajerial, bukan sekadar menjalankan kegiatan pengumpulan dan pengolahan sampah.
Bagi Anis, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan TPS 3R berjalan dan mampu menghasilkan pendapatan untuk menopang kegiatan sehari-hari. Pendapatan tersebut dibutuhkan untuk membayar tenaga kerja, upah, BPJS, bahan bakar, perawatan mesin, operasional kantor hingga kegiatan pemasaran.
“Yang penting satu, TPS 3R ini jalan dulu,” katanya.
Produk harus berorientasi pasar
Anis menekankan bahwa pengelola tidak perlu terburu-buru membuat berbagai macam produk hasil pengolahan sampah jika belum jelas siapa calon pembelinya. Prinsip utama yang harus digunakan adalah melihat kebutuhan pasar dan menghitung kemampuan produksi.
Menurutnya, pengelola boleh mengembangkan berbagai produk, termasuk bahan bakar alternatif, material hasil pengolahan plastik maupun produk lainnya. Namun sebelum produksi dilakukan, harus dipastikan terlebih dahulu siapa yang akan membeli.
“Produk apa yang dihasilkan itu cepat jadi duit, Pak. Itu saja,” ujarnya.
Ia memberikan gambaran bahwa pengembangan produk harus diikuti dengan pertanyaan sederhana: berapa kapasitas produksi, berapa bahan baku yang tersedia, berapa biaya yang dibutuhkan, dan siapa pembelinya.
“Bikin jenis BBM, membuat aromatik, oke, nggak masalah. Tapi yang beli siapa? Nah, manajerial itu karena yang beli siapa,” kata Anis.
Menurut dia, pola pikir semacam itu penting agar fasilitas pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai proyek fisik, tetapi berkembang menjadi unit usaha yang mampu membiayai dirinya sendiri.
Retribusi menjadi salah satu sumber pendapatan
Dalam tahap awal, pengelola TPS 3R juga perlu membangun sumber pendapatan yang relatif cepat dan terukur. Salah satunya melalui layanan pengumpulan sampah atau retribusi.
Anis menyebut lembaga pendidikan, pondok pesantren, perkantoran dan kemudian rumah tangga sebagai segmen yang dapat menjadi sasaran awal.
“Retribusi paling cepat sekolahan itu, pondok pesantren, kantor. Baru masyarakat,” ujarnya.
Namun pencarian pelanggan tersebut harus dibarengi dengan perhitungan kapasitas. Jika fasilitas pengolahan memiliki kapasitas lima ton, misalnya, maka pengelola harus mampu menyediakan pasokan sampah yang memadai agar mesin dan fasilitas tidak menganggur.
Dengan demikian, kapasitas produksi harus dikaitkan dengan kebutuhan bahan baku, jaringan pengumpulan dan jumlah pelanggan.
SDM tidak cukup hanya karena status sosial
Anis juga menyoroti persoalan sumber daya manusia. Menurutnya, pengelola tidak cukup hanya ditentukan berdasarkan status sosial seseorang di desa.
Ia mengingatkan bahwa pekerjaan pengelolaan sampah membutuhkan orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja secara langsung di lapangan.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, disuruh pegang kainnya orang, kotoran, tidak bisa. Harus memang yang sudah pernah jalan,” katanya.
Karena itu, menurut Anis, pengelolaan TPS 3R perlu ditangani oleh orang-orang yang memahami pekerjaan lapangan sekaligus memiliki kemampuan manajerial.
Intervensi atau keterlibatan elite desa juga perlu dikelola dengan baik agar tidak justru menghambat operasional. Anis menyebut keterlibatan tokoh desa dapat menjadi persoalan apabila keputusan pengelolaan tidak didasarkan pada kebutuhan operasional dan profesionalisme.
Implementasi menjadi bagian paling rumit
Anis menjelaskan, tantangan lain berada pada tahap implementasi di lapangan. Setelah fasilitas tersedia, pengelola harus mampu membuat perencanaan pengumpulan sampah secara rinci.
Perhitungan tersebut mencakup jumlah rumah yang dilayani, volume sampah, frekuensi pengambilan, kebutuhan bahan bakar, jumlah kendaraan, tenaga pengemudi, waktu tempuh dan jadwal pelayanan.
“Ini ada 200 rumah, ini ada 300 rumah, ini ada 1.000 rumah. Ini butuh kendaraan berapa, pengambilan berapa jam,” ujarnya.
Dari perhitungan tersebut, pengelola kemudian dapat menentukan apakah suatu wilayah dilayani setiap hari, dua hari sekali atau tiga hari sekali.
Menurut Anis, perencanaan seperti itu merupakan bagian penting dari manajemen operasional. Semakin besar wilayah pelayanan, semakin kompleks pula pengaturan rute dan jadwal pengangkutan.
Karena itu, pengelola perlu mengetahui secara pasti wilayah mana yang telah mengalami pengurangan sampah, wilayah mana yang masih membutuhkan pelayanan, serta berapa volume sampah yang masuk ke TPS 3R.
Fasilitas harus diikuti kemampuan mengelola
Anis menegaskan, dukungan pemerintah maupun pihak lain terhadap TPS 3R akan lebih efektif apabila pengelolanya memiliki kemampuan manajerial. Dukungan berupa kendaraan, fasilitas pengangkutan maupun pasokan sampah tidak akan banyak berarti apabila pengelola tidak mampu menghitung biaya operasional.
“Orang kalau enggak manajerial, bingung. Supir saya gaji berapa, kernet berapa, rutenya ke sana berapa, BBM-nya berapa,” katanya.
Menurut dia, pengelola harus mampu menjawab dari mana biaya operasional diperoleh, berapa pendapatan retribusi, berapa biaya pengangkutan dan berapa keuntungan yang dapat digunakan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Dengan pola tersebut, TPS 3R tidak hanya dipandang sebagai fasilitas persampahan, tetapi juga sebagai unit layanan yang harus mampu mengelola kegiatan secara ekonomis.
Pendampingan diarahkan pada praktik
Dalam konteks pendampingan tata kelola persampahan di Tuban, Anis menilai pendekatan praktik menjadi penting. Pedoman dan formula teknis telah tersedia, tetapi penerapannya di lapangan membutuhkan kemampuan membaca kondisi masing-masing wilayah.
“Kalau di buku pedoman kan rumus linier. Kalau saya kan memang ngomong praktik,” katanya.
Karena itu, pendampingan ke depan diarahkan untuk membantu pengelola menemukan pola manajemen yang sesuai dengan kondisi desa masing-masing.
“Makanya kita intervensinya. Nanti akan menemukan pendamping yang nyaman,” ujar Anis.
Ia menilai tahap implementasi menjadi ruang penting untuk melakukan pembelajaran. Pengelola tidak cukup hanya mengetahui bagaimana sampah diolah, tetapi juga harus mampu menghitung kebutuhan kendaraan, bahan bakar, tenaga kerja, jadwal pengangkutan, biaya operasional, pendapatan dan pasar produk.
Pada akhirnya, menurut Anis, keberhasilan TPS 3R tidak semata-mata ditentukan oleh tersedianya bangunan, mesin atau kendaraan. Faktor yang menentukan adalah bagaimana seluruh fasilitas tersebut dikelola sebagai sebuah sistem usaha yang berjalan.
“Kalau sudah menemukan manajerial, TPS itu jalan,” katanya.
Dengan demikian, penguatan tata kelola persampahan di tingkat desa tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur. Lebih jauh, diperlukan SDM yang mampu bekerja secara profesional, perencanaan operasional yang terukur, sumber pendapatan yang jelas, serta keberanian melihat sampah sebagai sumber daya ekonomi yang harus dikelola berdasarkan kebutuhan dan pasar.
Penulis: Firnas Muttaqin.
Editor : Akasa Putra.