Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti yang diduga milik almarhum diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

Pada konferensi pers yang digelar di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 29/7/2025, berbagai barang pribadi Arya pun perlahan terungkap, bagaikan serpihan kisah yang menantikan jawaban.

Di antara barang bukti yang dipamerkan, tampak pakaian yang pernah menyelimuti sosok Arya, dua unit laptop yang mungkin menjadi saksi bisu perjuangan dan dedikasinya, serta lakban kuning yang seolah menyimpan misteri tak terucap.

Tak ketinggalan kartu akses gerbang dan kartu kamar nomor 105 yang membuka ruang-ruang pribadi, empat unit flashdisk yang menyimpan data-data penting, serta perlengkapan pribadi yang menambah kesan kehadiran Arya yang masih membekas.

Sekotak kecil berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban warna kuning, kantong plastik hitam, peralatan mandi, hingga sisa-sisa sampah makanan turut tampil dalam pameran sunyi ini.

Tak hanya itu, di antara barang-barang itu pula terselip ponsel dan kartu memori penyimpanan, yang mungkin menyimpan kenangan-kenangan digital terakhir dari Arya. Serta sebuah buku karya Arya berjudul “Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita”, yang seakan memberi bayangan tentang perjalanan dan impian yang tengah dirintis oleh sosok muda penuh semangat itu.

Hari ini, Selasa (29/7), menjadi saksi bagi pengumuman resmi terkait penyebab kematian Arya, yang semula direncanakan pukul 13.30 WIB, namun mundur menjadi pukul 14.30 WIB.

Para awak media dan publik menunggu dengan harap dan pertanyaan yang tak bertepi, menantikan kepastian yang selama ini menjadi teka-teki.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa Polda Metro Jaya berencana mengumumkan hasil penyelidikan terkait penyebab wafatnya diplomat muda tersebut.

“Semoga bisa diumumkan, kecuali memang ada tambahan alat bukti yang menentukan. Kalau tidak ada yang menentukan, ya bisa diumumkan,” ucap Anam dengan nada harap.

Ketika ditanya mengenai temuan-temuan baru dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) pada Senin (28/7), Anam menjelaskan bahwa belum ada fakta baru yang signifikan.

“Sampai tadi kami mengikuti rapat, tidak ada sesuatu yang baru. Semua hal sudah dipaparkan secara mendalam. Kami mendalami mulai dari prosedur hingga kredibilitas dari substansi kasus ini,” kata Anam, menegaskan bahwa anev tersebut bertujuan memastikan bahwa investigasi berjalan sesuai dengan koridor yang benar dan kredibel, bukan untuk menarik kesimpulan akhir.

Penulis: Win

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri