BATU (jatimlenes.id)-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menyerahkan sejumlah 200 sertifikat kepada pemohon PTSL program tahun 2023,berlangsung di Gedung Rakyat Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji,Rabu (17/1/2024).
Koordinator Sub (Korsub) penetapan hak dan pendaftaran (PHP) BPN Kota Batu, Edi Cahyono mengatakan untuk Desa Pandanrejo tahun 2023 dapat kuota 1000 bidang.
“Desa Pandanrejo kuotanya 1000 bidang untuk target tahun 2023.Dari sejumlah itu sudah jadi secara fisik semuanya,yang diserahkan pada tahap awal sejumlah150 sertifikat pada bulan Desember 2023 lalu. Ini penyerahan tahap dua,di Desa Pandanrejo jumlahnya 200 bidang,” kata Edi saat berada di Balai Desa Pandanrejo,Rabu,17/1/2024.
Itu lanjutnya sisa 650 sertifikat penyerahannya bertahap.Untuk Desa Pandanrejo, dari target 1000 bidang PTSL penyerahannya berlangsung Hinga tahap lima.
“Tahapan berikutnya 200 -200 sertifikat. Artinya lima tahap, terkait persyaratan pemohon sudah rampung dan terproses semua tinggal diserahkan pada warga pemohon, karena bergantian dengan desa lain,”paparnya.
Demikian pihaknya berharap terkait program PTSL ini agar dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh masyarakat.
“Jangan dimanfaatkan untuk hal – hal yang tidak berguna.Contoh kalau memang mau diagunkan atas dasar kebutuhan yang bermanfaat, jangan digunakan kebutuhan yang tidak bermanfaat. Selain itu agar tetap menjaga sertifikat dengan baik jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak bertanggung jawab,”pesan dia.
Tambahnya program PTSL berikutnya masih nungu instruksi dari pusat.
“Untuk program PTSL 2024 ini rencananya ada lagi di Kota Batu, InsyaAllah direncanakan sekitar antara 4000 bidang,” ujarnya.
Untuk tahun 2023 kemarin ujar dia,
Kota Batu dapat kuota 5.007 bidang sertifikat,terdiri dari Kelurahan Temas, Desa Pandanrejo dan Desa Pesanggrahan.Kemarin penyerahan
di Kelurahan Temas,sekarang di Pandanrejo,berikutnya Desa Pesanggrahan.Makanya penyerahan ini bertahap,karena gantian dengan desa dan kelurahan lain,”tutupnya.
Sementara Kepada Desa Pandanrejo, Abdul Manan menyebut tahapan penyerahan sertifikat program PTSL terus berjalan,dan masyarakat yang belum menerima diharap bersabar.
“Tahap satu, dua dan tahap berikutnya. Terimakasih kepada BPN Kota Batu bersama tim program PTSL ini. Yang mana sebelumnya masyarakat belum punya legalitas tanah, sekarang sudah berkekuatan hukum hak tanah mereka,” kata Manan.
Untuk itu,pihaknya berharap legalitas tanah yang sudah diterima bisa dijaga dengan baik dan tidak mudah mengagunkan surat berharga itu ketika tidak benar-benar butuh uang.
“Ketika benar – benar butuh modal dan kebutuhan lainya,ukur kemampuan dan jangan mengagunkan sertifikat dengan tanggungan tak terukur sehingga jadi persoalan dibelakang hari. Bagi masyarakat pemohon yang belum dapat sertifikat, saya harap bersabar nungu tahapan – tahapan berikutnya dan insyaAllah itu sudah diproses semua di BPN Kota Batu sesuai dengan kuota yang diterima Desa Pandanrejo,” pungkasnya.(Gus)