KEDIRI (jatimlines.id) – Setelah Proses tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), untuk realisasi tahun 2025 di tingkat kelurahan beberapa minggu kemarin usai dilakukan, kini Musrenbang kembali menjadi bahan pembahasan di tingkat kecamatan. Acaranya berlangsung di Aula Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri Jawa Timur Rabu 21/2/2024.
Rapat di buka oleh Camat Pesantren Widiantoro, S.Sos M, Si, dihadiri Kepala Bapeda di wakili ibu Nyoman, Dengan peserta rapat Semua OPD beserta staf terkait, Kepala Kelurahan se Kecamatan Pesantren, para Utusan/Delegasi Kelurahan dan ikut hadir Undangan Forkompincam Pesantren.
Mengulik Sambutan Kepala Bapeda Kota Kediri yang di wakili oleh Ibu Nyoman menyampaikan,” Prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2025 – 2026, pertama melakukan sistem integrasi tata kelola Pemerintahan, kedua Peningkatan akses pendidikan dasar, perlindungan dan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, ketiga Mewujudkan pusat pertumbuhan ekonomi melalui sektor perdagangan, jasa dan pariwisata, ke empat Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta ketahanan terhadap bencana, kelima Pemantapan infrastruktur, trasportasi dan penataan kota menghadapi operasional Bandara, ke enam Nol persen Kemiskinan ekstrem, berikutnya Peningkatan daya saing SDM Melalui pendampingan dan pelatihan ketrampilan dan terakhir adalah penurunan luasan kawasan permukiman kumuh,”jelasnya.
Memasuki tingkat Pembahasan Musrenbang, dari 15 Kelurahan setelah dilakukan rekap ada sebanyak 141 usulan yang terbagi menjadi 3 bidang.
Untuk bidang A membidangi Kesehatan dan Pendidikan ada 48 usulan, Bidang B menangani Infrastruktur 57 usulan dan bidang C, yang membawahi Perekonomian ada 36 usulan.
Tarik ulur usulan skala prioritas di masing masing Komisi terjadi karena para Delagasi saling mempertahankan usulan yang di bawa dari hasil rembuk Kelurahan sebelumnya.Untuk di Ketahui bahwa Musrenbang saat ini dalam membahas materi usulan dibagi menjadi 3 Komisi, yang beranggotakan gabungan beberapa Delegasi Kelurahan.
Disepakati dari hasil musyawarah sidang sidang Komisi, hanya boleh mengusulkan 3 skala prioritas setiap Kelurahan, baik yang terwakili oleh Delegasi yang bersidang di Komisi A, B dan C.
Camat Pesantren saat dihubungi lewat WhatsApp terkait penyelenggaraan Musrenbang, menyampaikan ucapan Alhamdulillah kita telah melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan, ” Alhamdulillah kita telah melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan, mudah mudahan apa yang menjadi inspirasi dan keinginan Musrenbang Kelurahan bisa diakomodir di pelaksanaan tahun 2025,” tulisnya Singkat. (mid/mam)