Jatimlines.id – Praktik under invoicing pada ekspor komoditas kembali menjadi sorotan publik setelah ekonom dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mempertanyakan respons pemerintah terhadap dugaan kebocoran devisa negara yang nilainya disebut mencapai Rp16.000 triliun.
Dalam pernyataannya, Saiful menilai persoalan utama bukan pada ketiadaan lembaga pengawas, melainkan pada lemahnya penegakan hukum. Ia mempertanyakan alasan pemerintah yang lebih cenderung mewacanakan pembentukan lembaga baru ketimbang mengungkap pelaku dan memproses hukum secara transparan.
“Kalau pemerintah benar-benar tahu siapa pelaku under invoicing, kenapa yang muncul justru rencana lembaga baru, bukan penindakan?” ujarnya.
Dugaan Kebocoran Devisa Bernilai Fantastis
Under invoicing terjadi ketika nilai ekspor yang dilaporkan ke negara lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Selisih nilai tersebut biasanya disimpan di luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak, royalti, dan devisa.
Jika benar terjadi, angka Rp16.000 triliun menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan ekspor Indonesia selama bertahun-tahun, terutama pada komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan nikel.
Respons Pemerintah Picu Kritik
Alih-alih membuka data eksportir yang diduga terlibat, pemerintah disebut tengah mengkaji pembentukan lembaga baru untuk mengambil alih pengelolaan ekspor komoditas strategis.
Langkah ini dinilai Saiful tidak menyelesaikan akar masalah. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki banyak institusi pengawasan, mulai dari Bea Cukai, PPATK, Polri, Kejaksaan, KPK, hingga Kementerian Perdagangan dan ESDM.
“Kalau praktik sebesar itu berlangsung bertahun-tahun, apakah negara tidak mampu mendeteksi, atau mampu tapi tidak berani menindak?” katanya.
Kekhawatiran Terbentuknya Rente Baru
Sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru dengan kewenangan besar dan aliran dana besar berpotensi menciptakan pusat rente baru.
Sektor ekspor komoditas selama ini dikenal sebagai area dengan kepentingan ekonomi-politik yang kuat. Tanpa transparansi dan penindakan hukum, publik khawatir kebijakan sentralisasi ekspor hanya memindahkan kendali bisnis dari satu kelompok kekuasaan ke kelompok lainnya.
Tuntutan Transparansi Publik
Publik kini menuntut jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar: siapa eksportir yang terlibat, berapa kerugian negara yang sebenarnya, ke mana aliran dana tersebut, dan siapa pejabat yang diduga melindungi praktik tersebut.
Di tengah tekanan ekonomi berupa pelemahan rupiah, meningkatnya PHK, dan turunnya daya beli, isu ini menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam menunjukkan komitmen pemberantasan mafia ekspor.
Penulis: Firnas Muttaqin
Editor: Akasa Putra





