SUFISME, JATIMLINES.ID – Dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern di abad ke-21, fenomena gerakan spiritualitas baru yang melibatkan berbagai aliran seperti Aliran Sesat, Pemikiran Baru, hingga gerakan New Age, menjadi sorotan utama.
Gerakan ini seringkali dipicu oleh paradigma modernisme yang dinilai gagal, pengabaian nilai-nilai spiritualitas akibat hegemoni Barat, serta perubahan budaya yang cepat dalam masyarakat.
Gerakan New Age, sebagai bagian dari gerakan spiritualitas baru, berupaya membongkar eksploitasi dan mengadvokasi perdamaian, toleransi, kesadaran, serta keseimbangan alam dalam mencari jati diri manusia. Dalam konteks ini, konsep sufisme atau tasawuf menjadi relevan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Sang Khaliq melalui kejernihan batin dan hati.

Sejarah munculnya sufisme sejalan dengan lahirnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Sejak awal, Nabi Muhammad SAW telah menunjukkan ketertarikan pada praktik berkhalwat dan tahannus sebagai upaya menjauhkan diri dari pola sosial yang kurang baik pada masanya. Pengalaman spiritual Nabi sebagai landasan penyebaran risalah Islam menunjukkan pentingnya nilai spiritual dalam ajaran Islam.
Islam memiliki tradisi spiritualitas yang kaya, di antaranya adalah tradisi shalat semalam yang dianggap sebagai jantung spiritualitas Islam. Shalat tersebut merupakan bentuk ibadah yang menggabungkan komunikasi dengan Tuhan dan kesadaran terhadap keadilan sosial.
Peran sufisme dalam Islam juga terlihat dalam upaya para sufi dalam menegakkan keadilan ekonomi dan persamaan sosial. Meskipun terkadang dipahami sebagai ajaran yang pasif, para sufi juga berperan dalam berjuang melawan penjajahan dan sebagai pelopor reformasi sosial.
Tidak hanya itu, tasawuf juga memiliki dimensi sosial yang signifikan. Contohnya, di Indonesia, beberapa tarekat melakukan gerakan kultural yang berdampak pada bidang pertanian, koperasi, dan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa praktik sufi sangat relevan dalam menghadapi tantangan zaman yang kompleks ini.

Dalam menghadapi kehidupan yang cenderung materialistik dan impersonal di era modern, nilai-nilai spiritualitas dan ajaran sufisme menjadi penting untuk mempertahankan kedamaian jiwa, ketenangan batin, dan akar jati diri manusia. Mendekatkan diri kepada Allah dan menegakkan nilai-nilai keagamaan serta aspek esoteris menjadi kunci dalam menghadapi hiruk pikuk materialisme dan hedonisme di dunia kontemporer ini.
Dengan memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai sufisme dalam konteks kehidupan modern, manusia dapat memperoleh keseimbangan spiritual dan menciptakan hubungan yang lebih dekat dengan Sang Pencipta serta sesama manusia.
Gerakan spiritualitas baru dan pemahaman yang mendalam terhadap tradisi sufisme dan tarekat dapat menjadi solusi dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Dalam konteks global yang terus berubah dan menantang, pemahaman tentang spiritualitas dan nilai-nilai sufisme menjadi semakin relevan. Gerakan spiritualitas baru yang mengusung konsep-konsep kesadaran, perdamaian, dan keseimbangan alam, dapat dipadukan dengan ajaran sufisme yang menekankan kebersihan batin, ketulusan hati, dan pengabdian kepada Sang Khaliq.

Peran sufisme juga terbukti signifikan dalam sejarah perlawanan terhadap penjajahan dan tirani kekuasaan. Para sufi dan pengikut tarekat memiliki peran aktif dalam berjuang melawan ketidakadilan sosial dan politik. Contohnya, di Afrika Utara dan Sudan, sekte sufi seperti Ashiqqa dan al-Murabbithun memainkan peran penting dalam perlawanan terhadap penjajahan.
Tak hanya sebagai gerakan sosial dan politik, sufisme juga memiliki dimensi teologis yang kuat dalam ajaran Islam. Dasar doktrin sufisme dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah, menjadikannya integral dalam tradisi keagamaan Islam.
Namun, pemahaman terhadap sufisme seringkali disalahpahami dan diremehkan, terutama oleh golongan yang tidak mengerti secara mendalam ajaran tersebut. Hal ini menimbulkan stigma negatif terhadap sufisme sebagai ajaran yang dianggap tidak sesuai dengan Islam, padahal di dalamnya terkandung nilai-nilai kebaikan, ketulusan, dan kesederhanaan.
Dalam konteks kehidupan modern yang terus berkembang, penyederhanaan konsep sufisme dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dapat menjembatani kesenjangan antara nilai-nilai spiritual dan tuntutan zaman.

Pesantren di Jawa Barat yang mengintegrasikan ajaran sufisme dengan kegiatan pertanian, koperasi, dan lingkungan hidup, menjadi contoh nyata bagaimana spiritualitas dapat diaplikasikan dalam kegiatan sosial yang nyata dan berguna bagi masyarakat.
Dengan demikian, memahami esensi spiritualitas dalam sufisme bukanlah sekadar menjaga ritual zikir atau ibadah ritualistik semata, melainkan juga tentang bagaimana kita menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, kejujuran, dan kebaikan hati. Memperoleh ketenangan jiwa, kedamaian batin, dan keseimbangan spiritual menjadi tujuan utama dalam pengamalan ajaran sufisme di tengah-tengah kompleksitas zaman ini.
Dalam menghadapi tantangan materialisme, konsumerisme, dan ketidakpastian zaman modern, nilai-nilai spiritual dan ajaran sufisme dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan berarti. Dengan memperkaya diri dengan pemahaman spiritualitas yang sejalan dengan ajaran Islam, diharapkan manusia mampu menemukan kedamaian, kebahagiaan sejati, dan hubungan yang lebih intim dengan Sang Pencipta.

Penulis: Eko Windarto
Editor: Schaldy