BATU (jatimlines.id) – Puluhan juru parkir (jukir) yang biasa bekerja di pasar induk Among Tani Kota Batu merindukan keadilan. Betapa tidak, mereka dulu bekerja dan sempat berhenti karena proses revitalisasi pasar, setelah jadi malah ditinggalkan.

Koordinator jukir, Heri Maskur, menuturkan semua jukir merupakan warga Kota Batu. Ketika mereka kehilangan pekerjaan secara otomatis menambah jumlah pengangguran di kota ini.

“Sebenarnya ketika pasar dalam proses revitalisasi tentu mereka sabar menanti bekerja kembali. Kemudian pasar sudah diresmikan oleh presiden malah ada kebijakan lain, parkir dibuat satu pintu,” papar Heri.

Bagaimanapun, lanjut Heri, soal parkir di pasar ini ada solusi konkrit tidak mengambang. Untuk mendapatkan solusi, bukannya tidak ada usaha. Tetapi sudah beberapa kali mencoba komunikasi dengan pihak terkait dan tidak ada hasil maksimal.

Heri tegaskan sistem one gate masuk pasar masih belum bisa diterima. Karena para jukir ini pada saat pasar lama sudah bekerja. “Masak ketika sudah jadi disingkirkan begitu saja,” sesal Heri.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu, Endro Wahyu mengatakan soal parkir di area pasar itu sebaiknya tidak hanya sekadar mengejar pendapatan asli daerah (PAD). Masih banyak sumber PAD di Kota Batu potensinya lebih menjanjikan.

“Soal parkir di pasar tidak hanya pertimbangan PAD. Tetapi unsur kemanusiaan haruslah dikedepankan. Ini soal mata pencarian orang, yang notabene kebanyakan sudah berkeluarga,” tandas Endro.

Ia lanjutkan, persoalan ini harus ada win win Solution. Artinya, tugas pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam mencari nafkah kepada warganya harus ditunjukkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu, Aries Setyawan mengatakan masih belum bisa menjawab secara tegas soal parkir di pasar induk Among Tani. Masalah ini masih akan dikomunikasikan dengan PJ Walikota Batu.

“Keputusan soal parkir di pasar akan kami komunikasikan dengan pimpinan,” kata Aries usai menerima keluhan jukir di areal pasar induk Among Tani Kota Batu.

Sebagaimana diketahui sejak akhir Januari 2024 lalu pihak Pemerintah Kota Batu sudah mengujicobakan parkir dengan one gate system atau satu pintu parkir. Sistem tersebut pengendara kendaraan tinggal memencet tombol untuk mendapatkan struk parkir. Kemudian saat keluar, pengendara langsung membayar di pos yang tersedia.

Parkir di areal pasar itu dikenakan biasa sebesar Rp 2000 untuk roda dua sementara Rp 5000 untuk roda empat. Adapun sebelumnya sistem one gate itu untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Juga untuk pelayanan prima kepada pengunjung pasar.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Batu menargetkan pendapatan parkir di wilayah pasar induk Among Tani sebesar Rp 2 miliar. Untuk mencegah kebocoran dari potensi yang ada menerapkan sistem one gate.

Penulis: dik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan