(Jatimlines.id) Kota Batu – AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu, hadir dalam rapat koordinasi mengenai penanganan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang. Rapat ini diadakan di Lumintu Strawberry Cafe dan Resto Pujon Kidul, Kabupaten Malang, pada Kamis (29/8/2024).

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan langkah dalam menghadapi potensi pelanggaran pidana selama Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Acara ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Malang, Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang (Polres Malang dan Polres Batu), serta para kapolsek dan petugas Gakkumdu dari berbagai kecamatan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, M.A, dalam sambutannya menekankan perlunya kolaborasi yang solid antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Satuan Tugas Penindakan Pelanggaran Pemilu (Gakkumdu). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran dan ketidaksepakatan dalam penanganan tindakan pidana.

“Dalam menghadapi Pilkada, perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai fenomena yang terjadi di masyarakat menjelang hari pemungutan suara. Hal ini akan membantu dalam menanggulangi potensi konflik dan ketegangan yang mungkin timbul,” jelasnya.

Polres Batu telah melakukan persiapan yang maksimal untuk pengamanan Pilkada 2024, meskipun ada kemungkinan menghadapi situasi yang menantang. Dalam sejarahnya, wilayah hukum Polres Batu belum pernah mengalami Pilkada yang tidak kondusif.

Kapolres Batu juga menguraikan strategi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 serta peran Sentra Gakkumdu dalam mengatasi pelanggaran pemilu untuk menjaga integritas demokrasi. Untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polri menerapkan skema di mana dua personel Polri bertugas untuk setiap lima TPS, didukung oleh sepuluh anggota Linmas. Ini dianggap sebagai area yang memerlukan perhatian khusus untuk mencegah pelanggaran pemilu.

Ketika Foto Bersama

Kapolres menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk TNI, Polri, dan ASN.

“Kami berharap kepada seluruh aparat keamanan dan ASN untuk menjaga netralitasnya dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, Hal ini merupakan upaya untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan,” harap AKBP Andi.

Ari Kuswadi, S.H., dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyoroti potensi kerawanan seperti praktik money politics dan kerusakan alat peraga kampanye. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus-kasus tersebut untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada.

Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan melibatkan keterlibatan aktif dari berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat dalam mencari strategi yang lebih efektif untuk menjaga kondusivitas Pilkada di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk melaksanakan Pilkada 2024 secara demokratis, jujur, adil, aman, dan lancar, sesuai dengan arahan Presiden RI guna menghindari polarisasi sosial dan politik identitas.

Diharapkan bahwa rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, serta memastikan proses demokrasi yang transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Schaldy

Editor: Eka

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan