96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditangani Dinsos Kota Malang Sepanjang 2025

Malang, Jawa Timur — Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mencatat sebanyak 96 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, serta perundungan (bullying), dengan seluruh korban merupakan anak-anak.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, (dikutip dari Radio Elshinta, Rabu 23/7/2025) menyampaikan bahwa seluruh kasus telah didampingi oleh Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Pendampingan ini dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP), termasuk asesmen psikologis terhadap korban, serta kerja sama dengan kepolisian jika terdapat unsur pidana.
“Kami melayani semua laporan dan memberikan asesmen khususnya kepada korban. Untuk kasus kekerasan seksual misalnya, tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice. Karena itu, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Malang,” jelas Doni kepada media.
Doni juga menyebutkan bahwa dari total 96 kasus, sekitar 20 kasus di antaranya berkaitan dengan bullying. Dalam penanganannya, pihak Dinsos tidak hanya fokus pada korban, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di wilayah Kota Malang.
“Untuk kasus bullying, kami lakukan mediasi dan edukasi baik kepada korban maupun pelaku. Kami juga terus memantau bersama pihak sekolah untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal,” tambahnya.
Dinsos P3AP2KB Kota Malang terus mendorong sinergi antarinstansi, seperti kepolisian, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya, dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan. Edukasi, pendampingan, hingga pelaporan secara psikologis dan hukum menjadi langkah utama yang terus digencarkan.
Penulis: Fim
Sumber: Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang
Tahun: 2025
Penulis: Fim