Oleh: Eko Windarto
Di tanah subur cita, di ladang impian bangsa,
makan bergizi gratis—sebuah janji mulia terucap merdu,
mengisi piring-piring kosong dengan harapan dan asa.
Namun alih-alih tumbuh surya keadilan,
terbit gelap bayang kelabu korupsi yang membelit erat.
Dari bukit biru Garut hingga gedung suci BGN,
namamu, Dadan Hindayana, tergores dalam tinta luka,
sang pengawal gizi, kini tergeleng menanggung beban dosa.
Serta Sony Sonjaya, rekan dalam sejarah noda,
ketua bayang-bayang yang menari di ruang program mulia.
Dan kini, dari lorong-lorong lembaga negara,
berjalan langkah Brigjen LMI, tersangka ketujuh,
polisi aktif di balik seragam, yang memilih jalan berseberangan.
Di tanganmu, janji dilipat menjadi keuntungan pribadi,
menjadi komersialisasi tanpa nurani, menjual harapan yang seharusnya milik rakyat.
Apakah kita lupa arti gizi — bukan sekedar angka, bahan,
melainkan denyut kehidupan, tawa anak-anak yang tumbuh penuh cinta?
Ataukah dalam diam, suara nurani kita telah mati terkikis waktu,
membiarkan nama harum program kini tercemar oleh kerakusan individu?
Korupsi, monster berwajah manusia,
mengoyak rasa kepercayaan, meninggalkan luka di hati bumi pertiwi.
Ia tak pandang pangkat, jabatan, atau warna bendera—
semua terjebak dalam lingkaran hitam yang menggerogoti harapan.
Namun dalam duka, ada pelajaran tersembunyi,
bahwa keadilan adalah nafas gerakan, yang harus terus dijaga.
Kejaksaan Agung berdiri tegak menorehkan keberanian,
menuntaskan simpul-simpul jahat agar cahaya harapan tak padam.
Mari dari reruntuhan kejahatan ini,
kita bangun kembali kota impian gizi merata,
dengan tangan bersih, hati terbuka, dan jiwa penuh harap.
Agar suatu hari kelak,
anak bangsa dapat menyantap masa depan dengan senyum lebar—
tanpa bayang kelam korupsi yang menggantung di udara.
Batu, 27/7/2026
Catatan kaki:
Puisi esai ini didramatisasikan dari Berita Tribunnews: Kasus Korupsi MBG dan Penetapan Tersangka Baru





