Dialog Suara Surabaya Ungkap Celah Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker

SURABAYA – Praktik dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencuat dalam dialog interaktif program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (26/8/2025). Diskusi ini menghadirkan pandangan dari pelaku industri, Hamid, serta pengurus K3 Jawa Timur, Mades Darul, menyoroti kasus yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hamid, pekerja di perusahaan bongkar muat pelabuhan, mengungkapkan bahwa praktik suap untuk mempercepat penerbitan sertifikasi K3 sudah berlangsung sejak 2019. Menurutnya, dokumen yang seharusnya selesai dalam tiga minggu bisa molor hingga tiga bulan bila tidak disertai “uang pelicin.” “Ini sudah bukan rahasia umum, Pak. Kalau tidak ada biaya tambahan, dokumen bisa ditahan lama,” ujarnya. Ia berharap pejabat Kemenaker, baik pusat maupun daerah, segera berbenah karena pekerja di lapangan dirugikan oleh biaya tak wajar tersebut.
Menanggapi hal itu, Mades Darul menjelaskan bahwa biaya pelatihan Ahli K3 Umum memang bisa mencapai Rp6 juta karena mencakup pelatihan 120 jam selama 12 hari. Namun, ia menegaskan biaya resmi sertifikat yang dibayarkan ke Kemenaker hanya Rp275 ribu, terdiri dari Rp150 ribu untuk sertifikat dan Rp125 ribu untuk Surat Keterangan Bekerja (SKB). Menurutnya, celah penyimpangan justru ada di proses administrasi. “Biasanya memang membutuhkan waktu lama untuk sampai di-approve. Di sanalah kebocoran bisa terjadi,” jelasnya. Ia menambahkan, meski sistem digitalisasi sudah diterapkan, masih ada oknum yang memperlambat proses demi keuntungan pribadi.
Baik Hamid maupun Mades menekankan bahwa persoalan ini harus ditangani serius karena menyangkut keselamatan pekerja. “Ketika kita ngomong tentang K3, semua pihak harus serius. Ini menyangkut nyawa pekerja… ada keluarga di rumah yang menunggu,” tegas Mades. Ia berharap pengungkapan kasus ini oleh KPK menjadi momentum perbaikan sistem agar lebih transparan dan bebas dari praktik suap.
Penulis: Fim