Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan tinta emas dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. Pada Jumat, 8/8/2025, KPK secara resmi mengumumkan penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

Detik-detik penangkapan yang berlangsung semalam itu menjadi sebuah babak baru dalam perjalanan penegakan keadilan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan dengan lugas, “Sudah (ditangkap) semalam setelah selesai rakernas.”

Dengan kesigapan dan keteguhan hati, KPK membawa Abdul Azis menuju Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.

Namun sebelum tiba di sana, pemeriksaan intensif tengah berlangsung di Polda Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari proses hukum yang dijalankan dengan penuh ketelitian.

Sebelumnya, gelombang penegakan hukum KPK semakin menggema dengan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan di beberapa daerah, yakni Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari OTT tersebut ada tujuh orang yang telah diamankan hingga saat ini; tiga di antaranya dari Jakarta dan empat dari Kendari.

Kasus yang menjadi fokus penindakan kali ini terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sebuah rumah sakit, dengan nilai anggaran yang diprediksi mencapai Rp150 miliar.

1 2

Penulis: Win

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri