JAKARTA, 8 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar total Rp600.000 kepada para pekerja formal berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dalam tiga tahap pencairan.

Pencairan tahap pertama telah dilakukan pada 23 Juni 2025, disusul tahap kedua pada awal Juli. Saat ini, penyaluran memasuki tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli 2025.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan secara tunai melalui kantor pos, dengan menggunakan aplikasi PosPay untuk memperoleh QR Code penarikan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Penerima BSU dapat mengecek status pencairan melalui:

  1. Situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Aplikasi PosPay untuk penyaluran via kantor pos

Cukup dengan memasukkan NIK, pengguna akan mendapatkan notifikasi status, seperti “calon penerima”, “telah disalurkan”, atau “rekening bermasalah”.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU antara lain:

  • WNI dengan NIK aktif
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya

Apabila dana BSU diterima oleh pihak yang tidak memenuhi syarat, maka bantuan wajib dikembalikan ke kas negara.

Dampak dan Harapan

Dengan total target penerima mencapai 8,7 juta pekerja, BSU 2025 diharapkan meringankan beban ekonomi pekerja formal di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Subsidi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi dari kanal resmi Kemnaker, Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Penutup

BSU 2025 bukan hanya bantuan finansial sementara, melainkan bentuk keberpihakan negara kepada pekerja sektor formal. Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran dan transparan, BSU diharapkan menjadi pengungkit stabilitas sosial ekonomi nasional.

Penulis: Schaldy

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri