Sebagai langkah strategis, Pemprov Jatim menjalin Kesepakatan Bersama tentang kerja sama pengelolaan sampah regional di kawasan Gerbangkertosusilo, yang meliputi Gresik, Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, dan Kota Mojokerto.

Dalam kesepakatan itu, Pemkab Gresik ditunjuk sebagai pilot project pengolahan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari limbah rumah tangga. Tahap awalnya, masyarakat akan diberikan edukasi untuk memilah sampah yang berpotensi mengandung B3, seperti baterai dari raket nyamuk elektrik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyatakan kesiapannya menjalankan program tersebut, tetapi ia berharap ada pendampingan khusus.
“Kami contohkan Pulau Bawean dibuatkan incinerator agar sampah tidak dibuang ke laut dan tidak menimbulkan emisi CO₂. Kami ingin didampingi dalam penanganan limbah B3 baik rumah tangga maupun industri, karena di wilayah kami banyak berdiri kawasan pabrik,” ujarnya.

Perlu Kolaborasi Jangka Panjang

Emil menegaskan, penyelesaian persoalan sampah di Jatim membutuhkan pendekatan terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Selain pemerintah, masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam mengurangi dan mengelola sampah.

“Untuk solusi jangka panjang, pemerintah akan mendorong program edukasi dan mengajak akademisi, LSM lingkungan, serta sektor swasta berinvestasi dalam teknologi pengolahan sampah. Prinsipnya, sampah yang tidak berguna harus diubah menjadi bernilai guna,” kata Emil.

Dengan langkah bersama ini, Pemprov Jatim menargetkan penanganan sampah dapat lebih efektif, sekaligus menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

1 2

Penulis: Tri Wulaning Purnami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri