PASURUAN (jatimlines.id) – Polemik Kopi Khas Kabupaten (Kapiten) terus mengelinding seperti bola salju, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/3/2024) Pagi, hal itu dipicu lantaran aroma korupsi.

Kedatangan MAKAR ke korps Ahiyaksa untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan di program Kopi Kapiten. Keterlibatan oknum pejabat disinyalir terlibat pada program tersebut.

“Dugaan penyelewengan anggaran sangat kentara, Salah satunya penerimaan dana hibah tiap tahunnya rutin diterima oleh salah satu kelompok petani kopi tertentu,” ungkap Lujeng Sudarto koordinator MAKAR saat resmi melaporkan Kapiten ke Kejari.

Lujeng menagatakan, Penerimaan hibah rutin setiap tahunnya satu kelompok petani kopi, tentunya ini tidak sesuai regulasi, bisa saja ini pesanan atau tiitpan untuk dapat jatah dan jelas melanggar Undang-Undang, Ini bisa sebagai pintu masuk kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.

Menurutnya, semua berkas-berkas terkait DPA program Kapiten sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan.
Sementara itu, Agung Tri Radityo, Kasi Intel Kejari Bangil, Kabupaten Pasuruan berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Gabungan LSM di Kabupaten Pasuruan.
“Data dari teman-teman kita terima. Selanjutnya akan kita pelajari dulu,” singkatnya. (rif)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan