Refleksi Kemerdekaan: Makna dan Tantangan di Usia 80 Tahun

Ustadz Heru Winarno dalam pengajian Ahad pagi (31/8/2025) di Masjid Darul Arqom kota Pasuruan mengajukan pertanyaan reflektif: “Apakah kita sudah benar-benar merdeka?” Ia mengajak jamaah untuk memikirkan makna kemerdekaan, yang bukan sekadar pemberian, tetapi hasil perjuangan panjang melawan penjajahan. Pada usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun, ia menilai bahwa kedewasaan bangsa masih menjadi pertanyaan, terutama melihat peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
Ustadz menyoroti kejadian yang memicu polemik, seperti demonstrasi yang berujung pada kerusuhan, yang ia duga dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Ia mengingatkan umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, untuk cerdas dan tidak mudah menjadi “proxy” atau alat bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan Mulia Kemerdekaan Berdasarkan UUD 1945
Ustadz Heru mengajak jamaah untuk kembali pada cita-cita para pendiri bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menguraikan empat tujuan utama kemerdekaan:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ia menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa, bukan hanya pemerintah, tetapi juga rakyat.
- Meningkatkan kesejahteraan umum. Meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, ia menyayangkan kekayaan tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang. Ia menyinggung Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan ia melihat adanya ketidaksesuaian antara konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ustadz tidak setuju dengan program “makan gratis” yang dianggapnya kurang tepat sasaran. Menurutnya, anggaran tersebut lebih baik dialokasikan untuk menggratiskan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
- Melaksanakan ketertiban dunia. Ustadz mengingatkan peran Indonesia dalam kancah dunia, khususnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina, negara kedua setelah Mesir yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Permasalahan Bangsa dan Solusi yang Ditawarkan
Ustadz Heru mengidentifikasi lima problematika utama yang dihadapi bangsa Indonesia:
- Korupsi: Korupsi dapat terjadi di mana saja karena sistem yang memungkinkan. Ustadz menekankan pentingnya memperbaiki mental dan sistem untuk mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang gratis. Ia juga menyinggung bagaimana pejabat publik yang seharusnya melayani rakyat justru terjerat kasus korupsi, yang menunjukkan kegagalan mental.
- Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Kekayaan negara yang hanya dinikmati segelintir orang menciptakan jurang pemisah yang lebar.
- Toleransi dan Pemahaman: Kurangnya toleransi membuat masyarakat mudah diprovokasi dan dijadikan alat untuk agenda-agenda tertentu.
- Globalisasi: Ustadz mencontohkan kebijakan impor yang tiba-tiba dari negara adidaya, menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari pengaruh ekonomi global.
- Integrasi Nasional: Problematika ini juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Makna Kemerdekaan yang Hakiki
Ustadz Heru menyimpulkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dalam dimensi jiwa, akal, moral, dan spiritual.
Ia mengutip Surah Al-A’raf ayat 172, di mana Allah bertanya kepada calon manusia sebelum dilahirkan: “Alastu bi rabbikum?” (Bukankah Aku ini Tuhanmu?). Manusia menjawab: “Bala” (Benar). Ini menunjukkan bahwa sejak awal penciptaan, manusia sudah terikat janji dengan Allah, dan kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang menyadari janji tersebut.
Meskipun manusia tidak mengingat janji itu secara sadar, akal sehat akan membimbing untuk menyadarinya. Dengan demikian, Ustadz Heru menegaskan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kemerdekaan yang membawa manusia pada pengakuan dan ketaatan kepada Allah SWT. (*)
Penulis: Fim