Beranda / DAERAH / Ayam Bontotan Kota Batu Resmi Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH

Ayam Bontotan Kota Batu Resmi Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH

Kota Batu, Jatimlines.id – Kabar gembira bagi pecinta ayam krispi! Kuliner lokal asal Kota Batu, Ayam Bontotan, kini resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat bernomor ID35110077784680726 ini diterbitkan pada 9 Juli 2026 sebagai pengakuan bahwa seluruh proses produksi hingga penyajian menu Ayam Bontotan telah memenuhi standar kehalalan nasional.

Dikenal dengan menu andalan seperti ayam remuk pedas, dada krispi bontotan, sayap krispi bontotan, dimsum bontotan, hingga nasi bontotan, kini para pelanggan dapat menikmati hidangan favorit tersebut dengan lebih tenang.

Seluruh bahan baku, proses pengolahan, sampai sistem penyimpanan telah lolos verifikasi sesuai ketentuan BPJPH.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Ayam Bontotan yang berpusat di Kota Batu. Tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi pemerintah, sertifikasi halal ini sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghadirkan makanan yang aman, berkualitas, serta terpercaya, terutama bagi konsumen muslim.

Chief Executive Officer Ayam Bontotan, Sam Legowo, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bukti nyata konsistensi perusahaan menjaga kualitas produk yang dihidangkan.

“Kami sangat bangga mengumumkan bahwa Ayam Bontotan telah resmi memperoleh sertifikasi halal. Ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi jaminan bahwa setiap produk yang kami sajikan telah memenuhi standar kehalalan yang kami junjung tinggi. Kami berkomitmen memastikan setiap suapan yang dinikmati pelanggan terjamin kebersihan, kualitas, dan kehalalannya,” kata Sam dalam keterangan tertulis yang diterima Jatimlines.id, Kamis (9/7).

Kini, Ayam Bontotan dapat dipesan dengan mudah melalui platform pesan antar populer seperti ShopeeFood, GrabFood, dan GoFood. Bagi yang ingin datang langsung, gerai Ayam Bontotan berlokasi di Perumahan Purifirdaus Kavling 66 B, Jalan Langsep, Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Meski saat ini baru memiliki satu gerai fisik, Ayam Bontotan sudah menarik pelanggan dari berbagai daerah, termasuk wilayah Jabodetabek.

Resminya sertifikasi halal ini menjadi motivasi baru bagi manajemen untuk memperluas jaringan.

“Perolehan sertifikasi halal ini memberi kami kepercayaan diri untuk berekspansi ke sejumlah kota besar di Indonesia. Kami ingin cita rasa khas Ayam Bontotan dapat dinikmati lebih banyak orang. Selain itu, kami juga berharap membuka lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di kota-kota yang kami masuki,” jelas Sam.

“Ke depan, Ayam Bontotan berkomitmen menjaga kualitas rasa, kebersihan, dan standar kehalalan di setiap produknya,” pungkasnya.

Penulis: Eko Windarto

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *