Trenggalek (jatimlines.id) – Bupati Trenggalek. berkunjung di kantor Satuan- Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran), bersama jajaran Susun strategic Mapping. Beberapa konsen arah kebijakan kedepan yang dapat dilakukan segera di awal tahun 2024. Diantaranya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Memang menata PKL bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Di sisi lain Keberadaan PKL mengakibatkan permaslahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dikarenakan ada fasilitas umum yang digunakan.

Duduk satu meja dengan jajaran Mas Ipin sapaan akrab kepala daerah muda itu, ingin PKL ini bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum tidak terabaikan. “Agendanya seperti biasa, kita keliling OPD. Kita susun Strategic Mapping mumpung masih awal tahun, masih fresh. Dan kita tadi punya beberapa konsen, salah satunya PKL,” kata salah satu Wakil Ketua APKASI tersebut, Kamis (15/2/2024).

Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai, imbuhnya.

“Bagimana cara PKL tetap bisa berjualan, tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan. Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang,” terang kepala daerah muda itu.

“Kita jadi juga sudah mendiskusikan, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama,” tutupnya.

Masih berada di awal tahun anggaran 2024, Mohamad Nur Arifin merasa perlu membahas ini segera. Dengan begitu konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera.

Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin dalam kesempatan berbeda membenarkan kunjungan Bupati Trenggalek keperangkat daerahnya dalam rangka pembahasan Strategi Mapping Satpol PP dan Kebakaran kedepan.

“Tadi pak bupati memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya. Termasuk terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya. Didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” kata mantan Kabag Kesra Setda Trenggalek itu.

Kalau di Satpol PP itu ranahnya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban, sambung Habib menambahkan. “Bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman. Tentunya semua para pedagang juga nyaman, inilah ruhnya untuk kita tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar,” tandasnya. (Fals)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan