Batu, Jatimlines.id – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Batu bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan / Ops Gab. Kegiatan ini dilaksanakan, Selasa (28/7/2026) jam 09.00 – 10.45 WIB, di wilayah terminal, Kota Batu.
Operasi yang sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali ini, menyasar kelengkapan administrasi pengendara dan kelaikan kendaraan.
45 Kendaraan Terjaring, Pelanggaran Didominasi Dokumen
Kanit Gakkum (Kepala Unit Penegakan Hukum), Satlantas Polres Batu, Ipda Agus Atang Wibowo, S.H. mengatakan, dalam operasi kali ini petugas menindak total 45 kendaraan.
Rinciannya, dari unsur kepolisian ditemukan 19 pelanggaran lalu lintas berupa Surat Izin Mengemudi / SIM mati atau tidak dibawa, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan / STNK mati atau tidak dibawa.
Sementara dari Dinas Perhubungan / Dishub Kota Batu, sebanyak 26 kendaraan ditindak karena Uji Kelayakan Kendaraan / Uji KIR habis masa berlaku.

Adapun dari Badan Pendapatan Daerah / Bapenda, terdapat 2 kendaraan roda empat yang pajaknya kadaluarsa dan langsung diarahkan untuk membayar di loket Bapenda. Untuk pelanggar lainnya diberikan edukasi dan imbauan agar segera membayar pajak kendaraan di Samsat atau melalui aplikasi daring.
“Kecelakaan Diawali dari Pelanggaran”
Ipda Agus Atang Wibowo S.H, menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Harapan kami sebagai petugas kepolisian, khususnya Satlantas Polres Batu, agar masyarakat sadar akan tertib berlalu lintas. Karena kecelakaan itu selalu diawali dengan pelanggaran, baik tertib administrasi maupun tertib saat berkendara,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat umum agar selalu berhati-hati saat berkendara. “Kecelakaan itu tidak memandang umur. Jadi harus selalu hati-hati, waspada, dan patuhi aturan-aturan keselamatan yang ada,” tegasnya.
Solusi Bagi Pelajar Belum Punya SIM,
Menanggapi maraknya pengendara sepeda motor di bawah umur, Ipda Agus memberikan saran tegas.
“Bagi adik-adik pelajar yang belum genap 17 tahun dan belum memiliki SIM, kami sarankan untuk tidak mengendarai kendaraan terlebih dahulu. Gunakan angkutan umum,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Batu telah menyediakan angkutan gratis untuk pelajar bernama Angkutan APPLE.
“Ini bisa dimanfaatkan untuk menghindari kecelakaan dan mengurangi kemacetan lalu lintas,” jelasnya.
Sosialisasi Rutin ke Sekolah
Untuk pencegahan jangka panjang, Satlantas Polres Batu juga gencar melakukan sosialisasi.
“Khususnya Satlantas Polres Batu, yang dikoordinir oleh Kanit Kamsel (Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan), Aiptu Nur Hadi Santoso, setiap bulan kami melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pangkalan ojek, dan komunitas lainnya. Rata-rata dalam satu bulan ada sekitar 5 sampai 6 kali kegiatan sosialisasi,” pungkas Ipda Agus.
Penulis : Akasa Putra.
Editor : Akasa Putra.