Tolak RUU TNI, JATIMLINES.ID – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi unjuk rasa ini digerakkan oleh berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa, yang menolak perluasan kewenangan militer dalam ranah sipil. Rabu, (26/3/2025).

Demonstrasi yang berlangsung di beberapa kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Karawang turut disertai tuntutan terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI.

Sejumlah aksi berlangsung damai, namun di beberapa lokasi, ketegangan meningkat dan berujung pada bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Demonstrasi dan Eskalasi Kericuhan

Di Karawang, Komite Rakyat Sipil menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD pada Selasa (25/03/2025).

Selain menolak revisi UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI.

Sementara itu, di Surabaya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (24/03/2025) mengalami eskalasi hingga terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Dilansir dari Kompas.id, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi melemparkan petasan hingga bom molotov, memicu tindakan represif dari kepolisian. Sedikitnya 20 orang ditangkap dalam insiden tersebut.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Kericuhan mulai pecah sekitar pukul 16.21 WIB ketika sejumlah demonstran menyalakan petasan, yang memicu reaksi dari lebih dari 500 peserta aksi lainnya. Bentrokan semakin memanas dengan adanya perusakan fasilitas umum, termasuk pagar kawat berduri, baliho, pembatas jalan, serta kamera pemantau (CCTV) di sekitar Grahadi dan Taman Apsari.

Aparat Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim berupaya membubarkan massa dengan menyemprotkan air. Namun, massa merespons dengan melempar berbagai benda, seperti botol plastik, botol kaca, pecahan tegel, hingga bom molotov.

Hingga pukul 17.21 WIB, setidaknya delapan orang telah diamankan oleh aparat. Menurut pengamatan di lokasi, mereka bukan mahasiswa, melainkan masyarakat umum yang turut bergabung dalam aksi.

Beberapa demonstran membawa spanduk bertuliskan “Waspada Kriminalisasi Suporter.” Massa yang sempat tercerai-berai kemudian kembali berkumpul di depan SMA Negeri 6 Surabaya, sekitar 30 meter dari Grahadi, di mana sebuah mobil Toyota Agya kuning menjadi sasaran amuk demonstran.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Aparat kepolisian terus berupaya membubarkan massa, yang kemudian bergerak ke arah DPRD Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, dan Plaza Surabaya. Hingga pukul 19.10 WIB, situasi di sekitar Grahadi dapat dikendalikan setelah aparat menangkap sedikitnya 20 orang.

Fatkhul Khoir dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menyatakan bahwa demonstrasi ini diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti-Militerisme (FAM).

”Dalam massa yang cair ini kami tidak mengetahui dari mana datangnya massa tambahan, kami tidak mengenalinya,” ungkap Fatkhul.

Fatkhul menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya menginstruksikan mahasiswa untuk mundur agar tidak terlibat dalam kericuhan.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

”Tujuan aksi kami menduduki lokasi untuk menyuarakan penolakan revisi UU TNI, bukan membuat kericuhan,” tambahnya.

Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa lebih dari 1.000 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi di Grahadi.

Meski demikian, belum ada pengumuman resmi mengenai jumlah total peserta aksi yang ditangkap.

Tuntutan Demonstran dan Reaksi Pemerintah

Dalam siaran pers yang dibagikan oleh massa aksi, FAM menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Mereka juga menyoroti kebijakan penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru yang dirancang sejak era kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Penambahan ini bertujuan menyesuaikan jumlah Kodam dengan total 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Menurut Jauhar Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, langkah ini berisiko mengembalikan kendali militer atas urusan sipil sebagaimana terjadi di era Orde Baru. ”Dengan terbukanya kewenangan militer menduduki jabatan sipil dan penambahan 27 Kodam, militer akan memegang kendali kekuasaan seperti Orde Baru,” ujarnya.

FAM mengajukan delapan tuntutan utama dalam aksi mereka:

  1. Menolak revisi UU TNI.
  2. Menolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil.
  3. Menolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, terutama siber.
  4. Membubarkan komando teritorial.
  5. Menarik seluruh kekuatan militer dari Papua.
  6. Mengembalikan TNI ke barak.
  7. Merevisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas TNI.
  8. Mencopot semua personel TNI aktif dari jabatan sipil.

Demonstrasi Meluas di Berbagai Kota

Dilansir dari BBC Indonesia, aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Kupang, Ende, dan Blitar. Beberapa aksi diwarnai bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Di Kediri, demonstrasi dipusatkan di Taman Sekartaji dengan menggelar mimbar rakyat. Sementara di Balikpapan, aksi berlangsung di Taman Bekapai sejak pukul 12.00 WITA.

Di Sukabumi, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat keamanan saat meliput aksi mahasiswa pada Senin (24/03). Sementara di Lumajang, demonstrasi diwarnai pemukulan aparat terhadap seorang demonstran, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Di Kota Kupang, sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD. Mereka membakar kardus dan merangsek masuk sekitar pukul 13.00 WITA. Karena tidak ada perwakilan DPRD yang menemui mereka, demonstran melampiaskan kekecewaannya dengan merusak fasilitas gedung. Seorang mahasiswa bernama Melianus Maimau melaporkan bahwa dirinya mengalami pemukulan oleh seorang pegawai DPRD. “Saya dipukul pakai tempat sampah kemudian ditonjok,” ungkapnya, sembari menunjukkan luka di pelipisnya.

Di Surabaya, demonstrasi kembali berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi. Massa membakar ban dan berorasi menolak revisi UU TNI. Menjelang sore, ketegangan meningkat ketika peserta aksi mulai merobek umbul-umbul dan melempar botol ke arah aparat keamanan, yang merespons dengan menyemprotkan meriam air.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selama aksi tersebut, Kontras Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya melaporkan bahwa 25 demonstran ditahan, sementara dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi oleh aparat. Kedua wartawan tersebut adalah Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com.

Kesimpulan

Gelombang demonstrasi menolak revisi UU TNI terus meluas di berbagai kota, dengan eskalasi ketegangan yang terjadi di beberapa lokasi. Para demonstran menolak perluasan kewenangan militer dalam ranah sipil dan menyoroti risiko kembalinya dominasi militer di bawah revisi ini. Aksi-aksi yang terjadi menunjukkan adanya perlawanan kuat dari masyarakat sipil terhadap kebijakan yang dianggap mengancam supremasi sipil. Pemerintah diharapkan segera memberikan respons terhadap tuntutan yang diajukan, guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik yang berkembang.

Penulis: Nana

Editor: Red

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri