Hikmah Jihad dan Keistimewaan Syuhada

Latar belakang diizinkannya perang dalam Islam yaitu setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah dan komunitas Muslim semakin kuat dengan bergabungnya berbagai suku, termasuk Aus, Khazraj, dan beberapa golongan Yahudi, kata Ustadz Abu Qosim mengawali ceramahnya tentang Jihad di Masjid Al Ishlah Al Irsyad kota Pasuruan, Senin 28/7/2025
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka penggallah lehernya,” jelas Ustadz Abu Qosim, mengutip Surah Muhammad. Ia menekankan bahwa ini adalah konteks peperangan dan bukan berarti tanpa aturan. Contohnya adalah Perang Badar, di mana 300 Muslim berhasil mengalahkan 1000 kaum musyrik berkat pertolongan Allah.
Terkait tawanan perang, Ustadz Abu Qosim menguraikan dua opsi yang diberikan Islam:
- Pembebasan Cuma-cuma (Man): Tawanan dibebaskan tanpa tebusan. Ia menceritakan kisah Abu al-Ash, menantu Nabi, yang dibebaskan tanpa tebusan setelah Nabi terharu melihat kalung peninggalan Khadijah yang dibawa istrinya sebagai tebusan.
- Membayar Tebusan (Fida’): Tawanan dapat menebus diri dengan harta. Contohnya Abbas, paman Nabi, yang terpaksa ikut barisan musyrik dalam Perang Badar demi melindungi hartanya di Mekah. Setelah tertangkap, ia harus menebus dirinya. Kisah ini juga menjadi bukti kenabian Muhammad, karena Nabi mengetahui detail harta Abbas yang disembunyikan.
Ustadz Abu Qosim juga menyampaikan bahwa Allah SWT sebenarnya mampu membinasakan orang kafir tanpa perang sekalipun, seperti azab yang menimpa kaum Nabi Nuh, Firaun, atau Tsamud. Namun, peperangan dijadikan sebagai ujian keimanan bagi kaum Mu’min.
“Allah hendak menguji sebagian kamu atas sebagian yang lain. Apakah dia sabar, apakah dia kokoh memegang keimanannya atau malah dia lemah sehingga dia akan murtad,” tegasnya, mengaitkannya dengan firman Allah tentang ujian iman.
Penulis: Fim