Subsidi langsung bagi konsumen berupa potongan harga senilai Rp7 juta per unit motor listrik yang dibeli, serupa dengan skema insentif sebelumnya.
Penerapan kebijakan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk sepeda motor listrik, yang akan menurunkan biaya impor komponen atau unit motor listrik dan membuat harga jual lebih terjangkau.
Sejumlah langkah tersebut diharapkan dapat menstimulus pasar kendaraan listrik roda dua, sekaligus memperkuat target pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi hijau.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri motor listrik di Indonesia. Hal ini tertuang dalam upaya membentuk ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari produksi komponen sampai distribusi dan penggunaan di masyarakat.
“Kami ingin agar industri motor listrik dalam negeri bisa tumbuh dan berdaya saing. Dengan insentif dan regulasi yang mendukung, harapannya industri ini bisa menciptakan lapangan kerja sekaligus menjawab tantangan lingkungan,” kata Faisol.
“Sejumlah produsen dan pelaku industri sepeda motor listrik di Tanah Air juga menyambut baik rencana insentif tersebut. Mereka optimis bahwa dukungan dari pemerintah akan mempercepat penetrasi kendaraan listrik dan menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan berbahan bakar fosil,” tegasnya.
Penulis: Win