Beranda / HUKUM / LIRA Jawa Timur Kawal Sidang Ketiga Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM

LIRA Jawa Timur Kawal Sidang Ketiga Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM

Malang, Jatimlines.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jawa Timur, kembali mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Sidang ketiga yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Kamis (11/6/2026), fokus pada tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., hadir dalam persidangan bersama jajaran pimpinan LIRA Malang Raya, termasuk Plt. Wali Kota LSM LIRA Kota Malang Imam, S.H., Wali Kota LSM LIRA Kota Batu Rudi Cahyono, serta Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang Sri Agus Mahendra dan LBH LIRA Jawa Timur.

Samsudin menegaskan komitmen LIRA untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara ini mencapai kepastian hukum yang adil dan transparan.

“Kami hadir untuk memantau jalannya proses hukum dan memastikan kasus ini berjalan secara transparan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Samsudin kepada awak media.

Perhatian publik menurut Samsudin sangat penting agar proses peradilan berlangsung objektif dan akuntabel.

Sidang berikutnya, yang dijadwalkan pekan depan, akan menjadi momen krusial di mana majelis hakim akan membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan terdakwa.

Putusan ini akan menentukan kelanjutan persidangan, apakah langsung masuk ke pokok perkara atau memerlukan pertimbangan hukum lebih jauh.

“LSM LIRA akan terus mengawal setiap tahapan persidangan agar sesuai ketentuan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, menambahkan bahwa sejak awal pihaknya bertekad mendampingi proses hukum kasus ini sampai tuntas.

“Kami berharap seluruh fakta terkait kasus ini terungkap secara terang benderang, sehingga keadilan bagi korban dan keluarga benar-benar dapat terwujud,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan lancar, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta di balik tragedi memilukan tersebut.

Keluarga juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, berdasar fakta persidangan dan ketentuan hukum berlaku.

Penulis : Eko Windarto.

Editor : Akasa Putra.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *