BATU (Jatimlines.id) – Pemerataan pembangunan menjadi prioritas Pemerintah Kota Batu. Hal itu terlihat dari
rencana awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu tahun 2025-2045 yang mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Pembahasan tersebut dilakukan dengan mempedomani Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Salah satunya yaitu memandang pembangunan sebagai suatu proses yang tidak cukup dengan reformasi, namun harus bertransformasi. Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Menurutnya, transformasi itu meliputi ekonomi, sosial, dan tata kelola berlandaskan sosial budaya dan ekologi serta dalam kerangka sarana prasarana dan kewilayahan.
“Dalam merangkai konsep pembangunan jangka panjang, Kota Batu menekankan perwujudan transformasi sosial yang berkaitan erat dengan pemerataan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial adaptif. Transformasi ekonomi diarahkan pada diversifikasi, inklusifitas, produktivitas, dan daya saing daerah,” katanya, 26 Januari 2024.
Begitu juga dengan transformasi tata kelola, lanjut dia, menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.
“Dokumen ini disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efisien. Yang mana dalam penyusunan RPJPD mempedomani visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menanggapi bahwa dalam Ranwal RPJPD Kota Batu tahun 2025-2045 visi Kota Batu adalah “MBATU”. Kata MBATU ini adalah merupakan akronim dari kata Madani, Berkelanjutan, Agroindustri, Tenteram dan Unggul.
“Adapun misi dalam ranwal RPJPD Kota Batu tersebut adalah membangun pemerataan kesehatan, pendidikan dan
sosial. membangun produktivitas ekonomi dan daya saing daerah, membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Serta membangun keberdayaan masyarakat dan membangun keberlanjutan ekologi,” katanya.
Untuk bisa merealisasikan misi RPJPD 2025-2045 tersebut, lanjut Djonet, DPRD merumuskan agar arah kebijakan dilakukan secara bertahap. Dengan total 4 tahap dengan setiap tahun dijalankan dalam waktu 5 tahun.
“Contohnya di arah kebijakan tahun 2025 – 2029 tahap 1 dilakukan perkuatan pondasi transformasi, pemenuhan dasar pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Kemudian penguatan riset, inovasi, dan pemetaan potensi untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan industri pada sektor pertanian serta ekonomi kreatif bernilai tambah tinggi yang mendukung agroindustri pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Kemudian tahap 2 di tahun 2030-2034 dengan akselarasi transformasi, percepatan pembangunan sdm berkualitas dan inklusif
serta peningkatan produktifitas cara masif dan perluasan sumber pertumbuhan ekonomi. Tahap 3 tahun 2035-2039 dengan ekspansi global, penguatan daya saing SDM dan keberlanjutan dan kesejahteraan serta menghasilkan agro industri ekonomi kreatif
yang matang dengan jaringan rantai yang kokoh.
“Tahap 4 tahun 2040-2045, telah terealisasi perwujudan indonesia emas, perwujudan sumberdaya manusia Kota Batu yang unggul, perwujudan pemantapan, dan keberlanjutan agroindustri, ekonomi kreatif Kota Batu,” tukasnya. (raga)